Rabu, 06 Oktober 2010

Sistem Pelayanan Kamar Operasi (OK)

Setiap kebijakan dan prosedur yang mengatur tentang pengelolaan dan pelayanan operasi harus dibuat tertulis dan dipasang di OK dengan criteria (Depkes 1996)
1.      Kebiajakan & Prosedur harus ditelaah secara teratur oleh panitia OK & oleh notulen telaah tersebut harus didokumentasikan.
2.      Dalam prosedur tersebut minimal harus ada persetujuan tertulis. Yang termasuk kebijakan sebagai berikut ;
a.  Cara bagaimana melakukan pengidentitas pasien sewaktu tiba di OK, pemastian teknik serta lokasi operasi & ijin operasi.
b. Catatan kecelakaan/ kegagalan & mekanisme bagaimana hal tersebut dilaporkan kepada yang berwenang.
c.  Fungsi dan peran OK dalam keadaan darurat di RS.
d.       Penjelasan bagaimana pasien operasi dijadwalkan (baik elektif maupun darurat/cito) & prosedur bagaimana pasien ditunda operasinya & ditambahkan pada jadwal operasi yang sudah ada.
e.  Prosedur pengendalian infeksi termasuk perlindungan dari penularan, missal Hepatitis.
f.  Prosedur yang dilakukan bila ada salah perhitungan.
g. Laporan operasi harus dibuat dalam rekam medis pasien. Setiap laporan harus berisi prosedur yang rinci, siapa yang terlibat, cara pembalutan, system drainage & instruksi pasien beda. Disamping itu harus ada catatan jumlah kasa & instrument operasi.
h. Catatan dari semua operasi harus disimpan dalam unit tersebut dan laporan berkala serta ringkasannya harus diberikan kepada direktur medis/ wakilnya. Catatan pemakai obat narkotik harus dibuat.
3.      Harus ada program & prosedur pemeliharaan peralatan yang didokumentasikan.
4.      Harus ada cara pengendalian logistic efektif.

Post By :Balqis Robi A



Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO

0 komentar :